Sesuatu Yang Terlintas di Hati Dimaafkan Selama Tidak Diucapkan Atau Diperbuat.
Kaidah ini berdasarkan hadits:
Sesungguhnya Allah memaafkan untuk umatku apa yang ia bicarakan di hatinya selama tidak dilakukan atau diucapkan. (HR Bukhari dan Muslim.)
Apabila terlintas di pikiran seseorang untuk berbuat maksiat maka tidak berpengaruh apapun atau terlintas di pikirannya untuk berbuat kebaikan.
Lalu bagaimana dengan firman Allah:
Barang siapa yang menginginkan padanya perbuatan buruk berupa kezaliman, maka Kami akan rasakan ia dengan adzab yang pedih. (Al Hajj: 25).
Dijawab: Bahwa lintasan hati berbeda dengan niat yang kuat, karena yang dimaksud ayat tersebut adalah azimah (niat yang kuat), sehingga tidak masuk dalam kaidah ini.
Wallahu a’lam.