Beranda | Artikel
Kaidah Fikih (25) : Sesuatu Yang Di Dalam Hati Dimaafkan
Kamis, 29 September 2016

Sesuatu Yang Terlintas di Hati Dimaafkan Selama Tidak Diucapkan Atau Diperbuat.

Kaidah ini berdasarkan hadits:

إن الله تجاوز لي عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

Sesungguhnya Allah memaafkan untuk umatku apa yang ia bicarakan di hatinya selama tidak dilakukan atau diucapkan. (HR Bukhari dan Muslim.)

Apabila terlintas di pikiran seseorang untuk berbuat maksiat maka tidak berpengaruh apapun atau terlintas di pikirannya untuk berbuat kebaikan.

Lalu bagaimana dengan firman Allah:

ومن يرد فيه بإلحاد بظلم نذقه من عذاب أليم

Barang siapa yang menginginkan padanya perbuatan buruk berupa kezaliman, maka Kami akan rasakan ia dengan adzab yang pedih. (Al Hajj: 25).

Dijawab: Bahwa lintasan hati berbeda dengan niat yang kuat, karena yang dimaksud ayat tersebut adalah azimah (niat yang kuat), sehingga tidak masuk dalam kaidah ini.
Wallahu a’lam.

 

Lihat Semua Artikel “Kaidah Islam”


Artikel asli: https://cintasunnah.com/kaidah-fikih-25-sesuatu-yang-di-dalam-hati-dimaafkan/